Wali Kota Kediri Berikan Arahan Dalam Bincang Solutif Prodamas Plus Tahun 2021


2024-11-21 15:53:25
2878


Tahun ini merupakan tonggak pertama terlaksananya salah satu program unggulan di Kota Kediri yakni Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus. Dalam pelaksanaan Prodamas Plus ini ada beberapa tantangan.

Seperti perubahan mekanisme dari swakelola tipe satu menjadi swakelola tipe empat yang dilaksanakan masyarakat, keharusan penggunaan SIPD untuk penganggaran yang menyesuaikan aturan pemerintah pusat, pelaksanaan di tengah pembatasan akibat pandemi Covid-19, refocusing anggaran hingga pertama kalinya dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat atau Pokmas.

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Pemerintah Kota Kediri menggelar Bincang Solutif Prodamas Plus Tahun 2021, Senin (22/11) malam. Bertempat di Gedung Serbaguna Kelurahan Tosaren, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berbincang dengan kelompok masyarakat se-Kecamatan Pesantren.

Diskusi bersama Wali Kota Kediri ini untuk mencari solusi apabila ada kendala dalam pelaksanaan Prodamas Plus tahun 2021. Bincang solutif ini turut menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Asisten, Kepala OPD, Camat Pesantren, lurah se-Kecamatan Pesantren, perwalikan aparat penegak hukum pendamping Prodamas, tim leader, tim ahli dan tenaga fasilitator lapangan (TFL). Bincang solutif ini dirasa penting karena komunikasi menjadi bagian terpenting dari pelaksanaan Prodamas Plus.

Komunikasi yang baik antar semua elemen harus dibangun dengan baik mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Tanpa adanya komunikasi yang baik, Prodamas Plus tidak akan bisa berjalan dengan baik. “Di sini nanti kita coba sampaikan pikiran-pikiran kita. Kalau kita lihat Prodamas Plus ini harus banyak komunikasi dari seluruh pihak yang terkait.

Tidak bisa komunikasi ini ditinggalkan. Kalau ini ditinggalkan pasti akan banyak permasalahan. Maka dari itu saya minta tolong untuk menjaga komunikasi dengan baik,” ungkapnya. Pada kesempatan ini ada beberapa arahan yang diberikan Wali Kota Kediri dalam pelaksanaan Prodamas Plus tahun 2021.

Pertama, Pokmas harus paham dan berpedoman pada Perwali Kota Kediri Nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus. Kedua, harus berhati-hati dalam mengelola anggaran Prodamas Plus. Ketiga, memperhatikan kesesuaian volume pekerjaan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada dan untuk infrastruktur perhatikan pula nilai kebermanfaatan sekaligus nilai estetika. Keempat, pembagian bansos sesuai data penerima resmi yang ada. Kelima, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang telah mendapat bantuan prodamas, harus dimaksimalkan penggunaannya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. Keenam, Kampung KEREN harus menjadi kampung yang benar-benar independen, kreatif dan bernilai ekonomis. Ketujuh, Prodamas Plus telah terbukti keberhasilannya dan diakui secara nasional sebagai program yang mampu meningkatkan keberdayaan masyarakat, sehingga harus berkelanjutan.

“Prodamas ini adalah milik kita bersama. Ekspektasi warga terhadap Prodamas Plus ini baik sekali. Mari kita kerjakan dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga banyak hasil baik yang bisa dituai oleh masyarakat. Jangan sampai kita memberikan hasil yang buruk untuk masyarakat,” pungkasnya.

Prodamas 49
Update Artikel
Hasil Seleksi Wawancara dan Undangan Bimbingan Teknis Bagi Tenaga Pendamping Prodamas Plus Kerjasama LPPM UM dengan Pemerintah Kota Kediri Tahun 2024

2024-11-21 06:57:30

Hasil Seleksi Administratif dan Undangan Seleksi Wawancara Bagi Calon Tenaga Pendamping Prodamas Plus Kerjasama LPPM UM dengan Pemerintah Kota Kediri Tahun 2024

2024-11-21 06:29:23

Usai Pengarahan PJ Walikota Kediri, Prodamas Plus 2024 Siap Dilaksanakan

2024-11-21 06:27:03