Prodamas lahir dari hasil evaluasi Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang mana dalam pelaksanaanya ditemukan permasalahan utama yang menjadikan kurang optimalnya Musrenbang dalam mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat, yaitu adanya kenyataan bahwa APBD Kota Kediri memiliki keterbatasan untuk merealisasikan semua usulan masyarakat hasil Musrenbang sehingga perlu adanya skala prioritas pembangunan ditinjau dari segala segi.
Menjawab permasalahan tersebut, Abdullah Abu Bakar, SE., salah satu kandidat Calon Walikota Kediri periode 2014 – 2019, menawarkan sebuah konsep pembangunan yang langsung menyentuh pada satuan sistem sosial masyarakat terkecil di kelurahan, yaitu Rukun Tetangga (RT) sebagai basis utama.
Setelah beliau terpilih sebagai Walikota Kediri tahun 2014, segera konsep pembangunan tersebut diterapkan secara resmi dengan nama Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas), yaitu sebuah program pembangunan berbasis RT yang meliputi pembangunan bidang infrastruktur, sosial dan ekonomi, dengan besar anggaran (2014 – 2019) Rp. 50 Juta / RT yang dialokasikan pada APBD Kota Kediri.
Peralihan Prodamas ke Prodamas Plus merupakan langkah baru untuk membantu mewujudkan visi dan misi Kota Kediri untuk selalu terus menggerakan pembangunan dari segala aspek. Perubahan ini ditandai dengan beberapa poin perbedaan diantaranya cakupan bidang, sistem pengadaan, penempatan anggaran, usulan kegiatan, dan juga pendampingan.