Pemkot Kediri Kembali Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Melalui Bagian Pemerintahan Ke 46 Kelurahan yang ada di Kota Kediri Mulai Kemarin senin (24/10) Hingga kamis mendatang (10/11). Untuk awal Monev kemarin Dimulai dari Dari Kecamatan Mojoroto yaitu Kelurahan Dermo dan Mrican, dari Kecamatan Pesantren yaitu Kelurahan Blabak dan Bawang, dari Kecamatan Kota yaitu Kelurahan Semampir. Tujuan Monev ini guna memastikan kelancaran pelaksanaan Prodamas Plus tahun anggaran 2022, maka diperlukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Kelurahan. Seluruh Perangkat Kelurahan dan Kelompok Masyarakat (POKMAS) Sengaja Diundang untuk memastikan progres Realisasi Berjalan Lancar.
Ada dua hal yang menjadi fokus monev ini, yakni monitoring progres pelaksanaan 6 bidang Prodamas Plus, mana yang sudah terealisasi dan mana yang belum. Selain itu kami juga melakukan monev untuk kelengkapan dokumen administrasinya, dan pastinya dari Pemerintah Kota akan melaksanakan koordinasi lebih lanjut agar Pelaksanaan Prodamas Plus 2022 ini Bisa terealisasikan dengan Maksimal.