Jum'at (12/5), Demi suksesnya pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus (Prodamas Plus) Tahun Anggaran 2023,bertempatan di Ruang Kilisuci Pemkot Kediri. Bagian Pemerintahan Kota Kediri bekerjasama dengan Universitas Brawijaya (UB) menggelar Penandatangan Kontrak Kerja Tenaga Pendamping Lapangan Prodamas Plus 2023.
Dihadiri jajaran tim tenaga ahli Prodamas, Kepala Bagian Pemerintahan Bapak Imam Mutakkin , Bapak Tri Hendra selaku Tim Tenaga Ahli Pendamping dan 53 orang terdiri 3 orang koordinator tingkat kecamatan dan selebihnya tenaga pendamping se-Kota Kediri. Dalam sambutannya, Kabag Pemerintahan menyampaikan bahwa ini merupakan tahapan terakhir sebelum menjalankan tugas sesuai amanah diberikan.
“Hari ini kita adakan penandatanganan kontrak tenaga pendamping lapangan prodamas plus baik tenaga pendamping infrastruktur maupun non infrastruktur, bekerjasama dengan Universitas Brawijaya. Harapan kita setelah ini segera melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendamping,” ungkap Kabag Pemerintahan.
Para tenaga kontrak ini, imbuh Kabag Pemerintahan, akan bekerja selama enam bulan dimulai dari Bulan Mei hingga Bulan November. Dengan kuota total 53 orang terdiri 3 orang koordinator kecamatan, 39 orang sebagai tenaga infrastruktur kemudian 11 orang sebagai tenaga non infrastruktur. Sebelum dilantik, dalam sambutannya dihadapan tenaga pendamping, Tri Hendra berharap berperan aktif memfasilitasi program Prodamas sesuai aspirasi, kebutuhan maupun prioritas kegiatan. “Yang diusulkan oleh masyarakat secara langsung sebagai program yang partisipatif berbasis pada aspirasi masyarakat. Tentunya posisi tenaga pendamping dalam proses ini memberikan pendampingan,” ucapnya.
Taufik Davit salah satu tenaga pendamping infrastruktur terpilih mengatakan bahwa dirinya siap untuk mengemban tugas yang diberikan “Alhamdulillah saya sangat bersyukur atas kesempatan ini, insyaallah saya akan menjalankan tugas ini sebaik mungkin,” ungkapnya.
Dengan demikian setelah semua menandatangani kontrak tersebut untuk besoknya para pendamping sudah memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.